Alat Pemantau Aktifitas Gunung Sinabung Terbakar - Dansatgas Letkol Inf Benny Angga : Masyarakat Dihimbau Jangan Beraktifitas di Zona Merah

    Alat Pemantau Aktifitas Gunung Sinabung Terbakar  - Dansatgas Letkol Inf Benny Angga : Masyarakat Dihimbau Jangan Beraktifitas di Zona Merah
    Dandim 0205/ TK Letkol Inf Benny Angga, Kalak BPBD Karo Juspri Nadeak, Kapolsek Simp 4 AKP Ridwan Harahap dan Kepala Pos Pemantau Sinabung Armen Putra di lokasi kebakaran, Kamis (01/06/2023)

    KARO - Akibat terjadiinya kebakaran di kawasan zona merah Gunung Api Sinabung Desa Sigarang Garang, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, Provinsi Sumut, Kamis (01/06/2023). Membuat alat pemantau aktifitas gunung ikut terbakar dan menjadi rusak.

    Hingga saat ini, belum diketahui penyebab kebakaran di zona merah Sinabung, yang masih berstatus Waspada atau Level II. Namun dari jejak kebakaran, diduga ada masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar ilalang.

    "Saya himbau, masyarakat yang membuka lahan untuk bercocok tanam, Jangan membakar rumput ilalang, apalagi ini musim kemarau. Dampaknya sangat berbahaya, bisa terjadi kebakaran hutan dan akan dipidana, " ujar  Dansatgas Gunung Sinabung Letkol Inf Benny Angga disela-sela meninjau alat pemantau yang terbakar.

    Lebih lanjut dikatakannya, masyarakat maupun pengunjung atau wisatawan. Dihimbau jangan beraktifitas atau masuk ke zona merah. Karena masih status Waspada atau level II.

    "Sekali lagi saya pesan, masyarakat jangan masuk ke kawasan zona merah. Karena kita tidak tahu kapan Sinabung beraktiifitas.. Apalagi alat pemantaunya sudah terbakar. Sebab alat itu juga, bisa mendeteksi gempa dan erupsi , " jelas Dandim 0205 TK selaku Dansatgas.

    Sementara Kepala Pos Pemantau Gunung Sinabung, Badan PVMBG Armen Putra mengatakan, jika status Gunung Sinabung  berada dilevel II (waspada). Masyarakat maupun pengunjung agar tidak melakukan aktifitas di desa yang telah direlokasi.

    "Rekomenadasi dari Badan PVMBG. Radius 3 km dari puncak gunung dan radius 4 - 5 km untuk sektor Selatan-Timur. Masyarakat dilarang beraktifitas atau masuk di zona merah itu, " ujarnya.

    Begitu juga dengan masyarakat yang bermukim didekat atau bibir sungai yang berhulu dari Gunung Sinabung, agar tetap waspada terhadap bahaya banjir lahar dingin.

    "Diharapkan Pemerintah Kabupaten Karo agar senantiasa berkoordinasi dengan Badan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) atau Pos Pengamatan Gunung api Sinabung , " imbuh Armen.

    Informasi dari lokasi kebakaran, turut meninjau alat pemantau Sinabung yang terbakar diantaranya, Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga,  Kalak BPBD Juspri Nadeak, Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap, Kepala Pos Pemantau Sinabung Badan PVMBG Armen Putra dan Tim Inafis Polres Tanah Karo.

    (Anita Theresia Manua) 

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Harga Cabai Terjun Bebas, Petani di Karo...

    Artikel Berikutnya

    Gegara Sengketa Lahan, Juhendri Warga Karo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

    Ikuti Kami