Diduga Disetujui Kades Sukanalu, 500 Hektar Hutan Negara Bakal Dirambah

    Diduga Disetujui Kades Sukanalu, 500 Hektar Hutan Negara Bakal Dirambah
    Selebaran pengumuman an. masyarakat Desa Sukanalu

    KARO - Rencana penggarapan lahan di areal hutan Sagan Taneh, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, semakin berjalan mulus.

    Pasalnya, misi penggundulan hutan negara yang diduga digagas dan disetujui Kepala Desa Sukanalu cukup mencengangkan.

    Informasi yang dihimpun wartawan dari beberapa sumber belum lama ini menyebutkan, penggarapan kawasan hutan yang akan dilakukan Pemerintahan Desa Sukanalu berdalih untuk pengadaan lahan pertanian warga desa yang belum memiliki lahan pertanian.

    Tak tanggung-tanggung, seluas 500 hektar lahan hutan negara rencananya akan dibabat habis. Sementara, warga akan dibagi masing-masing 1 hektar per Kepala Keluarga (KK).

    "Itupun, per hektarnya mereka diwajibkan membayar Rp 2, 7 juta per KK. Padahal, jumlah warga di Desa Sukanalu hanya sekitar 389 KK, " ujar sumber.

    Ia menyebut, rencana pengadaan lahan pertanian tersebut, sama sekali bukan merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh warga desa sebelumnya.

    "Rencana itu digagas oleh Kepala Desa Sukanalu, " ungkap sumber yang minta namanya tidak ditulis.

    Hingga berita ini dilansir, Jumat (23/08/2024), sebanyak 137 Kepala Keluarga (KK) sudah mendaftakan diri ke pihak pemerintahan Desa Sukanalu untuk mendapatkan lahan pertanian tersebut. 

    Angka ini meningkat tajam dari yang sebelumnya hanya mencapai 43 KK saja.
    Sementara, diberitakan sebelumnya, rencana pembukaan lahan di kawasan hutan negara di jalan tembus Karo - Langkat, telah diumumkan melalui selebaran berbahasa daerah Karo yang disebar melalui aplikasi WhatsApp.

    Dalam pengumuman itu tertulis, pembukaan lahan pertanian tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil kesepakatan masyarakat desa saat menggelar pertemuan di kawasan Zentrum Kabanjahe pada tanggal 22 Juli 2024 lalu.

    Yang menerangkan, bagi masyarakat Desa Sukanalu yang belum memiliki ladang atau lahan pertanian di hutan Sagan Taneh, agar mendaftarkan diri ke Kantor Kepala Desa Sukanalu dan wajib memenuhi beberapa persyaratan yang diberlakukan.

    Adapun syarat tersebut yakni, untuk 1 Kepala Keluarga (KK) akan mendapat lahan tani seluas 1 hektar dan dikenakan pungutan berdalih biaya tumbang sebesar Rp 2.700.000 per hektar. Untuk memuluskan rencana itu, pihak Desa Sukanalu juga memberlakukan sistem cicil.

    Masyarakat dapat memberi DP atau uang muka lebih dulu sebesar Rp 500.000, namun diwajibkan untuk melakukan pelunasan pasca dilakukan penumbangan pohon.

    Selanjutnya, masyarakat akan menerima lahan yang terletak dibelakang Masjid Sagan Taneh itu, namun pembagiannya dilakukan dengan cara diundi atau cabut nomor.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Gegara Wortel Impor, Petani Karo Gigit Jari...

    Artikel Berikutnya

    Cory Sebayang Dikabarkan Gagal Maju di Pilkada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH
    Tak Transparan Realisasikan Dana Desa, Mantan Kades Diadukan Warga ke Kejaksaan Negeri Karo
    Wartawan di Karo Dibakar, Putri Korban Laporkan Keterlibatan Oknum TNI ke Puspom TNI AD
    Bupati Karo Siap Dukung Event Aquabike Jetski World Championship 2023
    Peringati Hari Lahir Pancasila, Rutan Klas IIB Kabanjahe Pakai Baju Adat
    Kesehatan Personel Ops Hatra Toba 2024 Dicek Subsatgas Dokkes Polres Tanah Karo
    Tak Transparan Realisasikan Dana Desa, Mantan Kades Diadukan Warga ke Kejaksaan Negeri Karo
    Wartawan di Karo Dibakar, Putri Korban Laporkan Keterlibatan Oknum TNI ke Puspom TNI AD
    Keamanan Hari Kedua Pertandingan Catur PON XXI Aceh-Sumut di Karo, Tetap Kondusif                  ** Wakapolres Tanah Karo : Tim Gabungan Polres, TNI AD dan Satpol PP Tetap Konsisten Jaga Keamanan
    Pemda Karo Terkesan 'Tutup Mata', 500 Pedagang Korban Kebakaran Pusat Pasar Berastagi 'Curhat' ke Abetnego Tarigan  *Jora Sinukaban : Sejak Terbakar, 500 Pedagang Terpaksa Dirikan Lapak Sendiri dan Terpencar
    Pemda Karo Tak Perduli Warga Pengungsi Tahap III Siosar, Ratusan Huntap Ditumbuhi Ilalang 
    11 Balon Bupati dan Wabup Karo Mendaftar di PDI Perjuangan     Ketua Bappilu Ikuten Sitepu : Hasil Rapat Pleno Akan Dikirim dan Tunggu Rekomendasi DPP
    Sosialisasi Inventarisasi Aset Desa, Dibuka Sekdakab Karo
    Bupati Karo Hadiri Rapat Kick Off Meeting Proyek KPBU SPAM di Jakarta
    Wartawan di Karo Dibakar, Putri Korban Laporkan Keterlibatan Oknum TNI ke Puspom TNI AD
    Daftar ke KPU Karo, Pasangan Antonius Ginting - Komando Tarigan Diusung 7 Parpol

    Ikuti Kami